SDGs Interlinkages Study in Indonesia
Pada 25 September 2015, 194 negara pada Majelis Umum PBB mengadopsi Agenda Pembangunan 2030 dengan judul: Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development. Agenda universal ini — yang terdiri dari 17 tujuan, 169 target dan 241 indikator— disebut sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/ SDGs). Semua tujuan dalam agenda tersebut diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.
Tidak seperti agenda kebijakan lainnya, pemerataan akses, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar, merupakan suatu upaya jangka panjang. Agenda 2030 ini adalah kerangka kerja global yang disambut dengan baik dan diperlukan guna menetapkan jalur yang jelas untuk mencapai tujuan jangka panjang ini. Dengan serangkaian target dan indikator yang sangat spesifik, terukur, dan relevan, SDGs memungkinkan pemerintah untuk menetapkan visi yang lebih ambisius dan berorientasi jangka panjang bagi rakyatnya.
Melalui seperangkat tujuan bersama ini, dengan target dan indikator yang jelas, dapat membantu pemerintah untuk mengubah komitmen umum, yang biasanya termasuk dalam kebijakan pembangunan nasional, menjadi suatu target yang terukur. Tujuan pembangunan jangka panjang yang bersifat global juga bebas dari dampak siklus politik nasional yang lebih memaksakan pandangan jangka pendek pada para pembuat kebijakan dan pemilih. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan SDGs di Indonesia, Peraturan Presiden no. 59 Tahun 2017 tentang pencapaian SDGs telah ditandatangani Presiden pada 5 Juli 2017. Peraturan tersebut setidaknya memiliki dua implikasi utama. Pertama, kementerian dan lembaga pemerintah lainnya harus mempersiapkan rencana aksi nasional SDGs dan pemerintah daerah (provinsi dan lokal) untuk menyiapkan rencana aksi daerah SDGs. Menurut peraturan yang ada, hal ini harus diselesaikan dalam kurun waktu 12 bulan sejak peluncuran peraturan tersebut. Di bawah sistem desentralisasi saat ini, tanggung jawab untuk melaksanakan SDGs di Indonesia tidak hanya terletak pada pemerintah pusat saja namun juga di tangan pemerintah daerah. Berbeda dengan Millenum Development Goals (MDGs), tujuan SDGs lebih luas dan lebih ambisius. Hal ini menimbulkan tantangan besar dalam hal penentuan prioritas yang diperlukan di dunia yang sumber dayanya terbatas termasuk di Indonesia. Salah satu cara yang baik untuk membuat prioritas dari banyak target tersebut adalah dengan melakukan analisis keterkaitan/ interlinkages analysis
Analisis keterkaitan merupakan hal penting yang dapat dilakukan mengingat banyaknya target yang ingin dicapai, sedangkan sumber daya untuk mencapainya tersebut sangatlah terbatas. Hubungan antara indikator, target dan tujuan SDGs memberikan sinyal bahwa setiap elemen SDGs ini saling terkait. Hubungan ini dapat menjadi panduan mengenai indikator mana yang harus diprioritaskan. Pemerintah dapat memprioritaskan indikator yang berdampak secara sistemik terhadap pencapaian indikator SDGs lainnya. Dengan diperolehnya serangkaian indikator prioritas ini, pemerintah dapat menggunakannya untuk membuat perencanaan yang lebih baik guna mendorong pencapaian SDGs pada tahun 2030.
Studi ini melakuan analisis keterkaitan (interlinkages analysis) SDGs di Indonesia. Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi prioritas indikator SDGs di Indonesia dan di empat provinsi percontohan, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur.