Knowledge Sharing Sessions Pelaksanaan TPB/SDGs Program Kemitraan Indonesia dan JICA
Sejak tahun 2017-2022, Kementerian PPN/Bappenas menjalin kemitraan dengan Japan
International Cooperation Agency (JICA) dalam upaya penguatan pelaksanaan TPB/SDGs di tingkat pusat dan daerah melalui peningkatan kapasitas dan pelaksanaan berbagai studi termasuk aspek pembiayaan TPB/SDGs. Selain itu, program kemitraan juga mencakup peningkatan kapasitas daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi TPB/SDGs bekerjasama dengan beberapa SDGs Center di Indonesia.
Semua pihak harus memiliki visi yang sama yaitu no one left behind dalam 3 aspek yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Salah satu prioritas utama adalah revitalisasi desa juga hubungan dengan industri lokal. Kita memiliki strategi global dalam melakukan revitalisasi desa menyangkut kota, orang dan pekerjaan. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan:
1. Kegiatan promosi revitalisasi
2. Membentuk contoh model dari organisasi lokal
3. Membuat platform supaya masyarakat bisa terlibat secara aktif
4. Promosi keuangan revitalisasi
Berdasarkan nilai KPI terjadi peningkatan, itu artinya pemerintah sangat memperhatikan revitalisasi desa. Salah satu kegiatannya adalah dekarbonisasi. Issue yang dihadapi adalah mempertahankan social welfare. Dimulai dengan mencari masalah di daerah, kemudian memformulasi (masyarakat dan pemerintah) untuk sama-sama menyelesaikan masalah tersebut melalui platform dengan system keanggotaan. Munculah project detail antara pemerintah dengan masyarakat.
Adanya penghargaan kepada pebisnis daerah yang membantu pencapaian SDGs secara konkrit dengan syarat sebagai berikut:
1. Harus ada kerja sama antara lembaga keuangan dan pemerintah untuk memberikan
bantuan seperti support loan SDGs
2. Dukungan dari local bussines dalam melakukan resolusi penyelesaian masalah yang
membantu pencapaian SDGs Setelah programnya berjalan, akan ada monitoring dalam melihat beberapa aspek seperti kebermanfaatan, ketercapaian tujuan, keberlanjutan, pengaruh di lapangan, transparansi, dan efektivitas, serta tiga aspek tambahan lain seperti originalitas, output dan outcome.
Beberapa kesimpulan yang dapat disampaikan diantaranya adalah:
1. Pembangunan siklus otonomi yang baik bisa terlaksana.
2. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan berkelanjutan di
daerah.
3. Lembaga keuangan di daerah berharap untuk dapat berkontribusi menciptakan sklus
otonomi yang baik.