Kegiatan Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Kabupaten Bekasi Penyusunan Dokumen Rancangan Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2021
Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) tertuang dalam Peta Jalan Nasional, Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD). Untuk mencapai TPB/SDGs pada tahun 2030 dibutuhkan kerja sama multi pihak antara pemerintah/parlemen, organisasi masyarakat, akademisi dan pakar, pelaku usaha dan filantropi, serta media.
Target dan indikator dari 17 TPB/SDGs menjadi bagian dari 7 (tujuh) agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan, sedangkan RAD TPB dilakukan oleh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi yang dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri. Waktu pemantauan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Pemantauan RAD TPB di tingkat provinsi tidak lepas dari penyampaian data dan informasi dari pemerintah di tingkat kabupaten/kota. Hal tersebut yang melatarbelakangi kajian pencapaian SDGs ini oleh Bappeda Kabupaten Bekasi.
Tahun 2021, merupakan tahun ke-6 sejak TPB/SDGs Indonesia dideklarasikan, untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs pada tahun selanjutnya, diperlukan adanya pengukuran dan monitoring pencapaian TPB/SDGs. Penelitian ini memberikan informasi mengenai bagaimana kondisi pencapaian indikator TPB/SDGs Kabupaten Bekasi tahun 2021 serta proyeksi pencapaian indikator SDGs pada tahun 2030 yang berfokus terhadap pilar sosial (Tujuan 1 Tanpa kemiskinan; Tujuan 2 Tanpa kelaparan; Tujuan 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera; Tujuan 4 Pendidikan Berkualitas; dan Tujuan 5 Kesetaraan Gender) dan pilar ekonomi (Tujuan 7 Energi Bersih dan Terjangkau; Tujuan 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; Tujuan 9 Industri, Inovasi dan Infrastruktur; Tujuan 10 Berkurangnya Kesenjangan; dan Tujuan 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).
Hasil kajian disosialisasikan oleh Tim SDGs Center pada Hari Kamis tanggal 11 November 2021 di Hotel Grand Tjokro, Bandung yang dihadiri oleh sekitar 35 orang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bekasi. Acara dibuka oleh Sekban Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, Ir. Hj. Cucu Srihartini, beliau menyampaikan bahwa hasil dari kajian ini membantu dalam penyusunan rancangan SDGs sehingga dapat diimplementasikan ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra (Rencana Strategis) Perangkat Daerah pada lingkup pemerintah Kabupaten Bekasi. Dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim SDGs Center, dalam hal ini Prof. Zuzy Anna selaku Direktur, yang menjelaskan mengenai hal yang melatarbelakangi kajian ini, dampak covid-19 pada berbagai sektor dan strategi pemulihan dalam mendukung pencapaian SDGs termasuk salah satunya adalah green economy yang dijelaskan lebih lanjut oleh Prof. Arief Anshory Yusuf. Terdapa 92 indikator dari 14 tujuan yang diukur proyeksi pencapaiannya pada tahun 2030. Secara keseluruhan, proyeksi pencapaian Kabupaten Bekasi sudah cukup baik, akan tetapi terdapat permasalahan yang muncul yaitu ketimpangan ekonomi dan pendidikan, hal ini diungkapkan oleh Ahmad Komarulzaman, Ph.D. Harapannya, hasil kajian tersebut dapat membantu pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam mengambil suatu kebijakan sehingga dapat berkontribusi terhadap pencapaian SDGs Indonesia.