Bimbingan Teknis Penyusunan Monev RAD TPB/SDGs Provinsi Kalimantan Barat
Acara bimbingan teknis penyusunan monev RAD TPB/SDGs ini diselenggarakan secara online pada hari Jum’at 11 Februari 2022. Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan bantuan teknis dalam penyusunan laporan monev RAD SDGs Kalimantan Barat yang didukung oleh JICA. Diharapkan pengisian matriks dan juga pengumpulan database dari BPS Provinsi dapat membantu pengisian matriks ini, membantu NGO, sektor swasta dan Universitas yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan ini, Direktur SDGs Center Unpad, Prof. Zuzy Anna memberikan gambaran umum mengenai penyusunan monev RAD SDGs. Sebelumnya SDGs Center UNPAD membantu Provinsi Kalimantan Barat dalam menyusun RAD SDGs pada tahun 2019 yang terintegrasi dengan RPJMD, dan sudah diserahkan ke pemerintah pusat. Untuk meningkatkan kualitas penyusunan monev RAD SDGs, pada saat ini akan diberikan guideline umum untuk mengisi matriks, lalu selanjutnya jika memungkinkan SDGs Center Unpad akan melakukan kunjungan offline untuk membantu prakteknya dalam pengisian matriks mulai tahun 2019 sampai dengan 2021. Sesuai dengan tujuan kegiatan ini yaitu memberikan bantuan teknis dalam penyusunan laporan monev RAD SDGs Kalimantan Barat yang didukung oleh JICA. Diharapkan pengisian matriks dan juga pengumpulan database dari BPS Provinsi dapat membantu pengisian matriks ini, juga NGO, Private Sector dan Universitas yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya pemaparan dilakukan oleh Bapak Gantjang Amanullah selaku Manajer monitoring dan evaluasi, Seknas SDGs, Bappenas. Beliau menyampaikan tentang perkembangan pelaksanaan SDGs di Indonesia dan mekanisme monitoring, evaluasi dan pelaporan TPB/SDGs. Beliau menekankan peran Gubernur bersama bupati masing-masing dengan melibatkan ormas, pelaku usaha dan filantropi membuat RAD TPB 5 tahun dan menyampaikan laporannya setiap tahun guna: 1) memperkuat komunikasi, sosialisasi, dan advokasi; 2) mendorong pengembangan dan peningkatan data; 3) Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan 4) memperkuat kerja sama. Monitoring 6 bulan sekali (Juli dan Januari), sedangkan evaluasi 1 tahun sekali (Januari) kemudian ada permasalahan apa serta umpan balik untuk dilakukan perbaikan. Setiap kepala bidang menjadi ketua pokja, setiap goals ada Ketua Pokja.
Selanjutnya dijelaskan mengenai masing-masing form monev seperti sasaran capaian indikator (hijau tercapai, kuning akan tercapai, merah perlu perhatian khusus), kegiatan/program pemerintah daerah, self assessment program/kegiatan non pemerintah, program/kegiatan pelaku usaha, identifikasi masalah dan RTL, serta pelaporan best practice, sehingga dapat dilaporkan dan dipublikasikan melalui halaman resmi pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas.